3 Varian Samyang yang Ditarik dari Pasar Denmark, Lantas Bagaimana dengan Indonesia?

ILUSTRASI Mi Samyang
ILUSTRASI Mi Samyang

TajukRakyat.com,- Denmark melakukan penarikan besar-besaran produk mi Samyang asal Korea Selatan.

Penarikan dilakukan pada Selasa (11/6/2024) kemarin.

Dilansir dari kompas.com, penarikan mi Samyang ini karena alasan kesehatan.

Badan Pengawas Obat Hewan dan Makanan Denmark mengatakan, bahwa produk mi Samyang yang beredar di negaranya bisa sangat berbahaya bagi anak-anak.

Sebab, mi Samyang yang beredar memiliki tingkat kepedasan yang terlalu tinggi.

Orang Denmark, tidak cocok dengan makanan yang sangat pedas.

Sehingga beberapa varian mi Samyang yang beredar itu kemudian ditarik dari pasar.

“Kami memahami bahwa otoritas makanan Denmark menarik kembali produk tersebut, bukan karena masalah pada kualitasnya, tetapi karena terlalu pedas,” kata perusahaan mi instan Samyang, dilansir dari BBC.

Adapun tiga varian yang ditarik dari pasar diantaranya Buldak 3x Pedas & Ayam Pedas, 2x Pedas & Ayam Pedas, dan Rebusan Ayam Pedas.

Baca Juga:   Waka Polrestabes Medan Minta Personel Hindari Pelanggaran yang Merugikan Institusi Polri

Perusahaan produsen mengaku sudah mengetahui informasi penarikan produknya di Denmark.

Perusahaan itu menyampaikan, penarikan Samyang dari peredaran itu baru pertama kali dilakukan.

Badan Pengawas Obat Hewan dan Makanan Denmark mengatakan bahwa produk mi pedas asal Korea Selatan itu memiliki kadar capsaicin yang sangat tinggi dalam satu kemasan.

Capsaicin adalah senyawa kimia dalam cabai yang menciptakan rasa terbakar.

Tingginya kadar capsaicin di dalam satu kemasan mi Samyang itu dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko keracunan jika dikonsumsi.

“Nilai kadar capsaicin dalam satu kemasan mi Samyang sangat tinggi sehingga menimbulkan risiko konsumen mengalami keracunan akut,” kata Badan Pengawas Obat Hewan dan Makanan Denmark melalui pernyataan resmi.

Baca Juga:   Kim Tae Ri Dinobatkan Sebagai Artis dengan Prilaku Buruk Karena Alasan Ini

Produk tersebut juga dikhawatirkan berbahaya jika dikonsumsi anak-anak karena memiliki rasa yang terlalu pedas.

Badan Pengawas Obat Hewan dan Makanan Denmark mengimbau kepada konsumen yang memiliki produk mi instan tersebut untuk mengembalikan ke toko tempatnya membeli atau tidak mengonsumsinya.

Koordinator Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Eka Rosmalasari memastikan, BPOM tidak menarik peredaran mi instan Samyang di Indonesia.

Menurutnya, penarikan Samyang di Denmark dilakukan karena produk makanan tersebut memiliki level pedas yang tinggi dan tidak cocok untuk konsumen di Denmark.

Sehingga Badan Pengawas Obat Hewan dan Makanan Denmark menganjurkan agar produk tersebut tidak dikonsumsi oleh anak-anak.

DI Indonesia sendiri, Eka memastikan bahwa produk mi Samyang telah terdaftar di BPOM sehingga dijamin keamanannya.

Baca Juga:   Edukasi Bahaya Kebakaran, Anak-anak Diajak Berkunjung ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan

“Beberapa produk Samyang telah terdaftar di BPOM, artinya telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu,” kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6/2024).

BPOM memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk yang akan dikonsumsi.

Apabila akan membeli dan mengonsumsi pangan, diimbau untuk selalu menerapkan Cek KLIK, yaitu cek Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa.

Selain itu juga penting untuk cek saran penyajian pada kemasan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *