5 Kali Beraksi, Maling Motor di Medan Selayang Ditembak Polisi

ILUSTRASi maling motor
ILUSTRASi maling motor

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak kaki Christian Pelawi alias Pola (25), tersangka maling motor.

Sebelumnya, warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan ini menggasak motor milik korbannya bernama Suharyadi.

Aksi pencurian dilakukan pelaku pada Sabtu (18/5/2024), saat korbannya baru saja memarkirkan motor di halaman depan rumah yang ada di Jalan Badul Hakim Pasar 1, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, tersangka Polda ditangkap pada 5 Juni 2024 kemarin.

Baca Juga:   Dua Penumpang Minibus Tewas Usai Mobilnya Ditabrak Kereta Api

Pelaku diamankan polisi saat berada di Jalan Medan-Binjai.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini sudah lima kali menjalankan aksinya,” kata Bambang pada wartawan, Minggu (9/6/2024).

Bambang mengatakan, saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga ditindak tegas.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan disangkakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *