TajukRakyat.com,Percut Seituan – Aksi tawuran kembali terjadi di wilayah Percut Seituan.
Kali ini, aksi tawuran melibatkan enam kelompok geng motor yang terjadi di Jalan Medan-Batang Kuis Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Rabu (22/1/2025) pagi.
Akibat saling serang menggunakan berbagai jenis senjata tajam (sajam) itu salah seorang anggota geng motor Warung Jek, Mario Ardana (21) warga Jalan Bustaman Gang Wijaya Kusuma, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan tewas.
Korban meregang nyawa di tempat akibat dibacok sajam.
Petugas gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung yang mendapat informasi adanya tawuran langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
Tak sampai 24 jam, 9 pelaku berhasil ditangkap dari lokasi berbeda.
Adapun 5 anggota geng motor Warung Jek yang diringkus masing-masing berinisial MS (21), DF (16), AHP (15), S (17) dan MFR (16) kelimanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sementara 4 anggota geng motor Sena yang ditangkap berinisial RA (16), AR (17), DDN (17) dan SA (16) keempatnya warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (24/1/2025) siang, sebelum tawuran terjadi salah satu pimpinan geng motor mengajak atau memprovokasi kelompok geng motor lainnya lewat media sosial (medsos) Instagram untuk tawuran.
Ajakan itu kemudian disetujui, dimana korban MA dari kelompok geng motor Warung Jek bergabung dengan geng motor Cancer menuju ke Jalan Medan-Batang Kuis.
Setibanya di lokasi, kedua kelompok geng motor itu bertemu dengan geng motor IPL 07, Warbuk, Kamsis dan Sena, lalu gerombolan geng motor tersebut saling serang dengan menggunakan berbagai senjata tajam dan saling lempar batu.
Namun apes bagi MA, saat itu dia terjatuh sehingga lawannya membacok perutnya hingga terluka bersimbah darah.
Melihat ada korban jiwa, kelompok geng motor itu membubarkan diri.
Rekan-rekan korban kemudian membawanya ke RS Mitra Medika. Namun lantaran luka di perut korban cukup serius, MA kemudian dirujuk ke RS Haji.
Namun di perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung yang mendapat informasi adanya tawuran langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran.
Tak sampai 24 jam, 9 pelaku berhasil ditangkap dari lokasi berbeda.
Dari 9 yang diringkus, 8 pelaku masih di bawah umur.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa celurit, sepeda motor Yamaha Mio BK 4951 IY, sepasang pakaian olahraga dan kaos warna hitam milik pelaku.
Selanjutnya para pelaku berikutbarang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya.
“Para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Kasusnya masih kita kembangkan untuk mengejar pelaku lainnya,” tutur kanit.(*)