TanjukRakyat.com,Pancur Batu – Aksi pencuri becak bermotor (Betor) ini terhenti setelah diciduk polisi.
Tersangkanya Tomi Tarigan (26). Warga Jalan Delitua Dusun III, Desa Namo Bintang, Pancur Batu, ini diboyong Unit Reskrim Polsek Pancur Batu dari kedai tuak Jalan Delitua Dsn III Desa Namo Bintang,Kec. Pancur Batu.
Data didapat tajukrakyat.com menjelaskan mulanya petugas menerima laporan Sepiyan Ginting (30) warga Desa Namo Bintang, Kec. Pancur Batu.
Korban ngaku Supra BK 4523 FF miliknya hilang dari teras rumahnya, Jumat (8/9/23) lalu.
Berbekal laporan itu, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan, dan diketahui gtersangķanya Tomi Tarigan.
Lalu, petugas meringkus tersangka di kedai tuak, Selasa (19/9/23) kemarin.
Saat diinterogasi, Tomi mengakui pebuatannya.
Tersangka Ke arah Durin Tonggal, dan sepeda motor digadai kepada penadah dipanggil TATA Sebesar Rp 1 juta.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait kasus pencurian betor.(*)