TajukRakyat.com,Medan – Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan gerebek bangunan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, lima pria diamankan berikut sejumlah barang bukti narkoba dan alat isap (bong) diamankan.
“Ya, penggerebekan kita lakukan, setelah petugas kita (Satres Narkoba Polrestabes Medan) menerima laporan dari warga adanya praktek penyalahgunaan narkoba di Gg.Ikhlas Klambir 5 Medan, ” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan SH, SIK, MH. dalam keterangannya pada Jumat (23/5/25).
Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dilakukan kata Kasat, berdasarkan informasi yang disampaikan warga lewat akun Instagram @satresnarkoba_medan.
“Dalam penggerebekan ini kita mengamankan lima pria,” jelasnya.
Ditambahkan Thommy, selain lima pria, kita juga menyita dua paket sabu siap edar, dan sejumlah alat hisap narkoba (bong).
Penggerebekan serupa, masih terus kita dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Komitmen kita untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Apresiasi kepada warga yang terus memberikan informasi kepada kami lewat media sosial. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti. Warga janga ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada di sekitar tempat tinggalbya,” himbau AKBP Thommy Aruan. (*)