Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Bb Honda Beat BK 5749 AHL dan Kunci T

Pelaku.(Ist)
Pelaku.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap polisi Polsek Medan Timur.

Bandit jalanan ini disergap di Jalan Pimpinan Kecamatan Medan Perjuangan.

Pelakunya Rexsi Oktori Zega (23) warga Jalan Asrama Mapalindo 11, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Selain pelaku, petugas menyita barang bukti Beat Merah BK 5749 AHL dan Kunci T, ” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan kepada tajukrakyat.com, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:   Penyerang Warga Selambo Ditangkap, Diantaranya Ketua Geng Motor Neleng

Pelaku katanya ditangkap Senin (2/10/2023) pukul 13.00 WIB.

Korban Ahmad Ismail Nasution (34 ) warga Jalan Siung Wanara, Gang Aji Dahlan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur.

Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur hunting dan melintas di Jalan Pimpinan.

Kala itu, petugas melihat dan curiga pelaku diduga akan melakukan pencurian sepeda Motor di Jalan Pimpinan Gang Sekolah, Kelurahan Sei Kera Hilir I.

Begitu pelaku mendorong sepeda motor melewati pagar, maka anggota langsung mengamankan pelaku.

Baca Juga:   Malam Pisah Sambut Kapolrestabes Medan : Kombes Teddy Marbun Komit Ciptakan Rasa Aman

Bersama barang bukti kunci T dan sepeda motor hasil curian dibawa ke Polsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur menghimbau masyarakat untuk dapat menjadi polisi bagi dirinya dengan memastikan motor dalam keadaan terkunci stang, menambah kunci pengaman tambahan dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman sehingga mengurangi kesempatan pelaku untuk mencuri.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *