TajukRakyat.com,Asahan– Pasangan suami istri, ZT alias Zul dan SS nekat bobol rumah warga.
Dalam aksinya, kedua pelaku menggasak uang tunai Rp 80 juta, dua unit handphone merek Oppo, satu buah gelang emas, dan satu cincin emas.
Akibat perbuatan kedua tersangka, korbannya Suriadi, warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lingkungan VI, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan mengalami kerugian mencapai Rp 107 juta.
Usai melakukan aksinya pada Maret 2023 lalu, pasutri tersebut kabur ke Medan dan Pekanbaru.
Setelah kabur beberapa bulan, keduanya pun kembali ke kampung halamannya di Jalan Syech Silau, Lingkungan VI, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Polisi yang mengetahui hal tersebut kemudian meringkus kedua tersangka pada Rabu (11/10/2023).
“Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Parlaungan Pane, Jumat (13/10/2023).
Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti surat tanah, gunting, dan palu.
Atas perbuatannya, pasutri tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.(arch)