TajukRakyat.com,Medan,- Satu rumah di Blok SS Nomor 54, Taman Setia Budi Indah (Tasbih) dijadikan gudang penyimpanan sabu.
Hal ini terungkap dari penangkapan kurir narkoba berinisial CS.
Tersangka CS adalah seorang wanita berusia 48 tahun.
CS awalnya ditangkap polisi di parkiran mobil Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin 28 April 2025 kemarin.
Sore itu, CS hendak menuju ke mobilnya. Ketika diadang petugas, CS kaget.
Saat mobil pelaku diperiksa polisi, di dalamnya terdapat 33 bungkus sabu.
“Dari CS, tim kemudian melakukan pengembangan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (2/5/2025).
Berdasarkan pengakuan tersangka CS, diketahui bahwa gudang penyimpanan sabu ada di Komplek Tasbih Blok SS No 54.
Berangkat dari pengakuan tersebut, polisi membawa CS ke lokasi.
Di rumah tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial TF (47) warga Aceh.
Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan 39 Kg sabu.
Selain itu, ada juga mesin vacum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.
Kepada polisi, tersangka TF mengaku sudah sempat mengirim 28 Kg sabu dengan upah Rp 20 juta.
Namun tidak dijelaskan kemana TF memasok barang tersebut.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui.
Ada dua orang lagi yang diburu polisi. Mereka adalah B dan T.
“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta,” kata Calvin.(rio)