Bobol Rumah Tetangga, Maling Sepeda Motor Ditangkap Unit Reskrim Indrapura

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Indrapura – Gagal bobol rumah tetangga, seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara.

Menurut keterangan didapat menjelaskan pelakunya berinisial IE (37) warga Dusun I Limau Manis, Desa Pasar Lapan Indrapura, Batubara.

Korbannya Edi Hamdan Purba (61) warga Lingkungan I Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Batubara.

“IE ditangkap Selasa (14/11/2023) kemarin. Mulanya pelaku tidak mengaku. Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengaku membongkar rumah korban,” ujar Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik dalam keterangan diperoleh tajukrakyat.com pada Minggu (19/11/23) malam.

Baca Juga:   Petani Wanita Ditemukan Tewas Membusuk di Paluta, Ada Parang dekat Korban

Atas pengakuan tersebut, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan menemukan sepeda motor Honda Vario.

“Setelah dicek nomor mesin dan rangka dengan BPKB milik korban. Ternyata sepeda motor tersebut adalah milik korban. Petugas langsung memboyong sepeda motor tersebut ke Polsek Indrapura,” ujarnya.

Jonni menjelaskan, korban mengetahui rumahnya dibobol maling disaat bangun tidur.

“Sepeda motor yang diletak di ruang tamu rumah ikut raib. Setelah dicek, rupanya pintu samping rumahnya dirusak,” tandas AKP Jonni H Damanik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *