TajukRakyat.com,Medan – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) marak terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Area.
Bahkan, sekali beraksi pelaku mengasak dua sepeda motor yakni Yamaha R15 Hitam BK 5312 AHQ dan Yamaha Mio Merah BK 5443 AAZ.
Pelaku berhasil melarikan dua sepeda motor Yamaha sekaligus usai membobol rumah dengan cara merusak pintu.
Kasusnya sudah dilaporkan korban ke Polsek Medan Area sesuai No LP/B/881/Xl/2023/SPKT Polsek Medan Area/Polrestabes Medan tertanggal 26 Nopember 2023.
Dalam laporannya, Sabtu (25/11/23) malam korban Tegar Ramadhan (24) bermalam di rumah keluarganya di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
“Malam itu, aku tidur di rumah paman di Jalan Menteng II No 34. Namun saat bangun Minggu (26/11/23) sekitar pukul 08.00 Wib, pintu rumah sudah terbuka lebar,” ujar korban yang tinggal di Jalan Karya Jaya, Gang Dame Kecamatan Medan Johor ini.
Ketika diperiksa seisi rumah kata korban, dua sepeda motor (Yamaha R15 dan Yamaha Mio) sudah raib dari ruang tamu.
Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Area dan mengalami kerugian sekitar Rp 50 Juta.
Tegar berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan pelakunya segera ditangkap.
“Semoga laporan saya ditanggapi. Karena banyak laporan kasus pencurian sepeda motor yang tidak terungkap,’ cetus Tegar Ramadhan sambil menunjukkan bukti laporan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom membenarkan laporan korban.
“Siap bang, laporannnya kita tindaklanjuti,” janji kanit via aplikasi whatsapp saat dikonfirmasi Minggu (26/11/23) malam.(*)