TajukRakyat.com,Tebingtinggi– Seorang remaja putus sekolah berinisial J (14) dianiaya dua laki-laki berinisial P alias Loncok (43) dan LTS (40).
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam.
Pascakejadian, paman korban melapor ke polisi.
Kedua pelaku kemudian ditangkap di Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai di hari yang berbeda.
Informasi dihimpun tajukrakyat.com menyebutkan, aksi penganiayaan yang dilakukan Loncok dan temannya LTS diduga karena masalah tali lembu.
Loncok menuding bahwa korban sudah mencuri tali lembu miliknya.
Karena geram, Loncok dan LTS kemudian mendatangi korban yang tengah menggembala lembu pada Kamis (7/12/2023) lalu.
Tanpa basa-basi, Loncok dan LTS menggebuki korban.
”Kedua pelaku menganiaya korban, karena korban dituduh mencuri tali lembu,” kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Rabu (20/12/2023).
Agung mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah ditahan.
Penahanan kedua pelaku berdasarkan laporan dari paman korban.
Dari keterangan Agus, tersangka Loncok lebih dulu ditangkap di Desa Pabatu pada Senin (18/12/2023).
Sedangkan LTS, ditangkap keesokan harinya pada Selasa (19/12/2023), di desa yang sama.(rio)