Sumut  

Aksi Kejahatan di Sumut Terjadi Tiap 8 Menit, Ini Kata Kapolda

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi
Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi

TajukRakyat.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) mencatat sepanjang tahun 2023 aksi kejahatan berjumlah 45.413 kasus dan terjadi dalam waktu tiap 8 menit.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi ketika menggelar Refleksi Akhir Tahun di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat malam, 29 Desember 2023.

“Jumlah laporan polisi yang kami terima pada tahun 2023 sebanyak 45.413 (kasus),” ujarnya.

Agung mengatakan bila dihitung secara selang waktu, maka kasus kejahatan terjadi tiap 8 menit 30 detik di Sumut. Oleh sebab itu, kasus kejahatan ini menjadi gangguan kamtibmas paling tinggi dibandingkan seperti pelanggaran, bencana dan lain-lain.

Baca Juga:   17,8 Ton Tepung Larva asal Sumut Dikirim ke Amerika Serikat, Nilai Ekspor Rp.692,6 miliar

“Ini menjadi PR kita,” katanya.

Dari 45.413 kasus kejahatan yang dilaporkan masyarakat ke Polda Sumut dan Polres, Polsek sejajaran, Agung menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan 70,6 persen atau 32.074 kasus.

“Dengan 11.251 pelaku kejahatan ditahan,” katanya.

Agung merincikan kasus kejahatan paling menonjol di Sumut sepanjang tahun 2023 adalah kasus penganiayaan, diikuti dengan kejahatan jalanan seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Di tahun 2023, Agung mengatakan Polda Sumut menerima laporan 6746 kasus penganiayaan dengan penyelesaian kasus hanya 52 persen. Sedangkan kasus curat sebanyak 6526 kasus, kasus curanmor 4176 kasus dan kasus curas 748 kasus, dengan penyelesaian kasus rata-rata 65 persen.

Baca Juga:   PWI Sumut Akan Gelar SJI, Pj Gubsu Sampaikan Kuliah Umum

Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan aksi kejahatan yang paling menonjol dan meresahkan di Sumut, disebabkan karena narkoba.

“Di Sumatera Utara kita sudah mengkaji kejahatan-kejahatan jalanan dan kejahatan-kejahatan lain yang jumlahnya signifikan itu dipicu oleh narkoba,” katanya.

Untuk kasus narkoba ini, pada tahun 2023, Polda Sumut menyita barang bukti 1.111 kg sabu, 2.246 kg ganja, dan 161.644 butir pil ekstasi dengan tersangka ditangkap 6.427 orang.

“Itu yang kemudian kita tempatkan narkoba menjadi musuh kita bersama dan kita lakukan rehabilitasi bagi para pengguna dan kita lakukan penangkapan bagi para pengedar, para bandar,” katanya.

Baca Juga:   Data LHKPN : Ini Daftar Tiga Kepala Daerah Termiskin di Sumatera Utara

Agung tidak menampik masih adanya daerah-daerah rawan narkoba di Sumut, dan ini menjadi atensi Polda Sumut untuk terus memberantas narkoba.

“Dan saat ini masih ada di beberapa titik (lokasi rawan narkoba), saya ingin berterima kasih banyak laporan yang diberikan kepada saya, sebagian besar laporan ini benar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *