Tim Gabungan Gerebek Lapak Narkoba Sei Mencirim, Pengedar dan Pecandu Sabu Ditangkap

Tersangka sabu.(Ist)
Tersangka sabu.(Ist)

TajukRakyat.com,Sunggal – Tim gabungan dari Ditres Narkoba Polda Sumut dan Satres Narkoba Polrestabes Medan giat gerebek lapak narkoba.

Lokasinya di pondok narkoba kawasan Mencirim Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (5/1/24).

Hasil dari penggerebekan, Tim gabungan meringkus 7 tersangka terduga narkoba mulai sebagai pemakai, pengedar, dan pemasok narkoba.

Untuk diketahui penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu.

Tim menyeser lapak narkoba yang sudah menjadi target yakni di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

“Lapak tersebut kembali ditemukan praktek penyalahgunaan narkoba. Padahal, beberapa waktu lalu kerap kita gerebek,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu dalam keterangannya kepada tajukrakyat.com, Jumat (5/1/24) malam.

Baca Juga:   Tim URC Ringkus Pengedar Sabu, Barang Bukti 2 Paket

Para tersangkanya kata kasat yakni berinisial P (25) warga Jalan Sei Mencirim.

Dari P disita barang bukti sejumlah paket sabu siap edar, timbangan elektrik, dan uang kontan Rp 1,3 Juta diduga hasil jual beli sabu.

Dari keterangan P, tim gabungan melakukan pengembangan dengan meringkus pria berinisial KN (35) warga Desa Sidomulio.

“KN kita ringkus tidak jauh dari lokasi penangkapan P. Keduanya merupakan pengedar dan pemasok narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Masih dikatakam AKBP Jhon HR Sitepu, penggerebekan ini sesuai arahan Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama.

Baca Juga:   Nyamar ! Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Barbut 27 Paket Siap Edar

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan. Begitu menerima informasi dari masyarakat adanya praktek penyalahgunaan narkoba, kita langsung cek lokasi dan melakukan penindakkan, ” ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Dia menambahkan, selain pengedar dan pemasok narkoba, turut diamankan lima pecandu narkoba.

Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan, guna proses lebih lanjut.

“Selain pengedar dan bandar. Para pengguna narkoba ikut diamankan. Apakah mereka ini dapat sabu dari pengedar yang kita tangkap. Atau dari jaringan lain,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *