Medan  

TKD Anies Baswedan Laporkan Dishub Medan ke Polrestabes Medan

Petugas Dishub Medan saat menindak mobil yang parkir sembarangan di Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (4/1/2023). Penindakan ini lantas diprotes TKD Anies Baswedan dan berujung ke polisi.
Petugas Dishub Medan saat menindak mobil yang parkir sembarangan di Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (4/1/2023). Penindakan ini lantas diprotes TKD Anies Baswedan dan berujung ke polisi.

TajukRakyat.com,Medan– Tim hukum Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan melaporkan Dishub Medan ke Polrestabes Medan.

Laporan ini berkenaan dengan masalah pengempisan ban mobil yang dilakukan petugas Dishub Medan di depan posko pemenangan Amin Sumut Jalan Sudirman, Kamis (4/1/2023) kemarin.

Dalam laporannya, tim hukum TKD Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) menyebut, bahwa petugas Dishub Medan mengambil pentil mobil milik ibu-ibu pengajian TKD Amin.

“Mereka mencabut, tapi tidak mengembalikan kepada pemilik mobil. Ya jadi rusak pasti mobil itu,” kata tim hukum TKD Amin, Bambang Abimanyu, Sabtu (6/1/2023).

Baca Juga:   Partai Golkar Tetap Kukuh Ingin Airlangga Hartarto Jadi Presiden

Terkait kasus ini, lanjut Bambang, pelapornya ada enam orang.

Namun, dalam laporan, hanya diwakili satu orang saja.

Terkait laporan ini, tajukrakyat.com masih berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Sementara itu, Kabid Pengembangan, Pengendalian, Keselamatan Dishub Medan, Richard Medy Simatupang membantah tudingan tim hukum TKD Amin.

Richard mengatakan, pihaknya tidak ada mengambil pentil mobil milik ibu-ibu pengajian.

Mereka hanya mengempiskan ban mobil yang tidak tertib dalam memarkirkan kendaraannya.

Baca Juga:   LBH Medan Desak Polda Sumut Tetapkan Tersangka Kasus Seleksi PPPK di Langkat

Adapun pentil mobil milik ibu-ibu pengajian itu, diletakkan di dekat ban mobil yang dikempiskan.

“Untuk respons kami terkait laporan mereka, ya silahkan saja. Kita kan negara hukum. Nanti kan penegak hukum yang memproses. Kita hanya melaksanakan tugas. Pastinya kami sudah melakukan sesuai prosedur,” kata Richard.

Dalam kasus ini, mobil yang dikempiskan itu mulanya dianggap parkir di tempat yang tidak semestinya.

Sehingga, petugas Dishub Medan kemudian melakukan penindakan pengempisan ban.

Namun, penindakan ini diwarnai keributan, hingga nyaris baku hantam.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *