TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan akhirnya menangkap DPO pembacokan bernama Rianto.
Tersangka ditangkap pada Kamis (25/1/2024) kemarin.
Rianto ditangkap setelah membacok korbannya berinisial AJY.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan pengejaran masih dilakukan terhadap pelaku lainnya.
Janton menegaskan, ia akan menangkap para pelaku kejahatan, khususnya kasus pembacokan ini.
“Kami berkomitmen untuk membawa menghukum pelaku sesuai aturan yang berlaku,” kata Janton, Sabtu (27/1/2024).
Janton pun mengimbau kepada para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.
Ia juga meminta masyarakat memberikan informasi jika melihat atau mengetahui pelaku lain.
Sebagaimana diketahui, kasus pembacokan yang dilakukan Rianto dan kawan-kawannya terjadi pada September 2023 lalu.
Saat itu korbannya AJY bersama rekannya melintas mengendarai motor di simpang Jalan Baung, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.
Tiba-tiba saja pelaku muncul dan membacok korban.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka robek di tangan dan sempat mendapatkan perawatan.(rio)