57 Petugas KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024

ILUSTRASI petugas KPPS
ILUSTRASI petugas KPPS

TajukRakyat.com,- Pemilu 2024 yang baru saja usai digelar beberapa hari lalu menyisakan duka.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, disebutkan bahwa ada 57 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia sepanjang periode 10-17 Februari 2024.

Petugas tersebut terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan angka itu berdasarkan data yang dihimpun pada 10-17 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:   Menkopolhukam Berharap Publisher Rights Dapat Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas

“Ini bukan data KPPS saja, ada petugas lainnya,” kata dia, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (18/2/2024).

Nadia menyebut, berdasarkan kategori pasien, petugas pemilu meninggal didominasi oleh KPPS. Rinciannya ada 29 KPPS, 10 Linmas, 9 saksi, 6 petugas, 2 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 1 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dari data tersebut, setidaknya 57 petugas pemilu meninggal itu terdiri dari 18 pasien usia 41 sampai 50 tahun, 15 pasien usia 51 sampai 60 tahun, 8 pasien usia 31 sampai 40 tahun, 7 pasien usia 21sampai 30 tahun, 5 pasien usia di atas 60 tahun, dan 4 pasien usia 17-20 tahun.

Baca Juga:   Erick Thohir Ketum PSSI

Selain itu, Kemenkes juga mencatat ada 8.381 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit.

Rinciannya yakni 4281 KPPS, 1040 PPS, 1034 petugas, 707 saksi, 694 Linmas, 381 Bawaslu, dan 244 PPK.

Berikut sebaran jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia :

Sumatera Utara: 2 kasus

Riau: 1 kasus

Sumatera Barat: 1 kasus

Sumatera Selatan: 2 kasus

Banten: 2 kasus

DKI Jakarta: 6 kasus

Jawa Barat: 13 kasus

Jawa Tengah: 11 kasus

Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus

Baca Juga:   Komplotan Pencuri di Labusel Incar Barang Musafir yang Istirahat di SPBU

Jawa Timur: 12 kasus

Kalimantan Barat: 2 kasus

Kalimantan Timur: 1 kasus

Sulawesi Selatan: 2 kasus

Sulawesi Utara: 1 kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *