TajukRakyat.com,Medan – Enam remaja pria disebut-sebut anggota geng motor (gemot) rampok sepeda motor (sepmor).
Saat melakukan aksinya, lima dari keenam pelaku yang masih berstatus pelajar ini sempat mengancam korban pakai senjata tajam (sajam).
Bahkan, para pelaku nekat melakukan aksinya karena tak punya uang mau nyabu.
Tidak lama berselang, para pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Barat.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun dalam keterangannya saat rilis di Mapolsek Medan Barat, Senin (20/2/24).
Kombes Pol Teddy mengatakan 5 pelaku begal yang masih berstatus pelajar yakni, SAR, (16), AD (16), ZE (17), BR (16) dan MF (16) kelimanya merupakan warga Marelan.
Sedangkan seorang tersangka dewasa lainnya yakni, FK (20) yang juga warga Marelan.
“Dari hasil interogasi para pelaku ini merupakan anggota geng motor,” jelasnya.
Dijelaskan Kapolrestabes Medan, kejadian ini bermula saat korban, Supardi bersama seorang temannya berboncengan sepeda motor melintas di sekitar Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Tanpa diduga dari arah belakang 6 pelaku yang berboncengan menggunakan 2 sepeda motor memepet sepeda motor korban.
Para pelaku yang membawa senjata tajam mengacungkan senjata tajam dan menendang sepeda motor sehingga korban tersungkur.
Saat korban tak berdaya para pelaku melarikan sepeda motor korban.
Usai kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Barat.
Petugas kemudian menindaklanjuti dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.
Petugas kemudian mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berkumpul di Hotel Labana Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.
Petugas yang mendapat informasi ini langsung bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk para pelaku tanpa perlawanan.
Hasil interogasi, keenam pelaku mengakui perbuatannya.
“Uang hasil penjualan sepeda motor curian itu mereka pakai untuk membeli sabu,” ujar Kombes Pol Teddy JS Marbun.(*)