TajukRakyat.com,Medan– Puluhan kendaraan yang terdiri dari motor, betor, dan mobil mendadak mogok usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 14.203.180 Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak.
Belakangan terungkap, bahwa masalah ini terjadi karena kesalahan pengisian jenis BBM.
Warga yang ingin mengisi BBM jenis pertalite malah diberi solar.
Tak pelak, kendaraan milik warga pun padam.
“Sial kali, isi bensin malah mogok,” kata Kartika Wardhani, dalam siaran langsung di Facecook, Senin (26/2/2024).
Tampak dalam video itu ada belasan kendaraan yang mogok.
Beberapa pelanggan di SPBU 14.203.180 itu pun mengeluh.
“Bau solar guys,” kata Kartika sambil merekam pengendara motor yang ikut mogok.
Setelah kejadian, para pekerja SPBU cuma duduk termenung sambil melihat kendaraan warga yang mogok.
Mereka tak berani berkomentar terkait peristiwa ini.
Sementara itu, warga lainnya yang terkena dampak salah isi BBM ini bahkan mengaku sempat membawa motornya ke bengkel.
“Awak kira mau borong (motornya). Rupanya salah isi minyak,” kata seorang wanita yang ada di SPBU.
Terpisah, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi di SPBU 14.203.180 Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang adalah human error.
“Telah terjadi human error atau kesalahan manusia yang melibatkan petugas bongkar SPBU saat penerimaan produk BBM dari mobil tangki BBM pada Senin 26 Februari 2024,” kata August, dalam siaran persnya.
August mengatakan, petugas bongkar BBM mengarahkan mobil tangki untuk produk pertalite ke tangki pendam yang bukan peruntukkannya.
Sehingga tangki pendam jenis pertalite terisi bukan oleh produk seharusnya.
“Dengan adanya kejadian ini, SPBU telah menghentikan penjualan BBM ke konsumen. Pertamina memastikan akan memberikan sanksi kepada SPBU terkait kesalahan menyuplai ke tangki pendam produk BBM, hingga konsumen membeli BBM yang terkontaminasi/produk yang tidak seharusnya,” kata August.
Ia mengatakan, Pertamina telah mengintsruksikan SPBU untuk bertanggungjawab kepada kendaraan yang terdampak.
“Konsumen yang terdampak silakan menghubungi atau melapor ke SPBU tersebut untuk ditangani lebih lanjut,” imbaunya.(rio)