TajukRakyat.com,Langkat– Petugas gabungan Sat Reskrim Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Stabat meringkus 4 dari puluhan pelaku begal yang meresahkan.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah MR (16) warga Dusun I Banjaran, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Kemudian MI alias Har (17) warga Dusun I A Family, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Lalu RS (16) warga Pasar VI Ulu Berayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Terakhir adalaah ALM (16) warga Jalan Kenangan, Lingkungan I, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma mengatakan, keempat pelaku diringkus pada Kamis (29/2/2024) kemarin.
Sebelumnya para pelaku sempat merampok motor Honda Scoopy milik seorang remaja yang masih berusia 16 tahun.
Atas laporan perampokan tersebut, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza dan anak buahnya Kanit Pidum, Iptu Herman F Sinaga kemudian melakukan pengejaran di lapangan.
Alhasil, para pelaku berhasil dibekuk.
“Kami mengimbau kepada semua masyarakat untuk berhati-hati. Jika menemukan tindak kejahatan segera laporkan ke Call Center Polres Langkat dengan nomor 110,” kata Rajendra, Jumat (1/3/2024).
Dalam kasus ini, para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.(won)