TajukRakyat.com,Medan– Rinaldi (36), tersangka maling motor ini pasang wajah sedih setelah diamankan polisi.
Sebelumnya, warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan ini nyaris mati digebuki, saat ketahuan maling motor di parkiran toko Ace Hardware, Jalan AH Nasution.
Panit Opsnal Reskrim Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku berlangsung pada Senin (11/3/2024) lalu.
Saat itu, pelaku beraksi bersama rekannya Hasanuddin.
Sialnya, belum lagi sempat membawa kabur motor curian tersebut, pelaku keburu ditangkap.
“Saat sedang melakukan patroli, petugas kami melihat ada keributan. Ternyata ada maling motor,” kata Ipda Syawal, Rabu (13/3/2024).
Guna mengantisipasi amuk massa yang makin luas, polisi langsung mengamankan tersangka Rinaldi.
Saat diinterogasi, Rinaldi mengaku mulanya ia hendak membawa kabur motor Honda Beat milik pengunjung Ace Hardware bernama Yusuf Hadi Lutfi.
Ia datang bersama seorang rekannya bernama Hasanuddin dari kawasan Setia Budi menumpangi mobil Toyota Avanza berwarna hitam.
Setibanya di lokasi kejadian, ia turun dan langsung ke parkiran mengambil sepeda motor dengan cara merusak stop kontak kunci motor korban.
Sialnya, ketika akan membawa kabur kendaraan korban, sekuriti toko bernama Nurman Roi Ziliwu menyadari aksi pelaku.
“Saat ditangkap tersangka membawa kunci letter T,” kata Syawal.
Beruntung pelaku tak tewas di tangan masyarakat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.(rio)