TajukRakyat.com,Percut – Barak narkoba di Jalan Jermal XV Garapan Gang Kasih Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dimusnahkan.
Tiga barak narkoba disertai lapak judi dimusnahkan dengan cara dirubuhkan dan langsung dibakar.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Mangara Sitompul kepada wartawan, Rabu (20/3/20) mengatakan kegiatan Gerakan Anti Narkoba (GAN) itu dilaksanakan Minggu (17/3/24) sore.
“Sebelum kegiatan GAN dilakukan, saya bersama pihak Kecamatan Percut Sei Tuan dan personel berjumlah 50 orang terlebih dahulu menggelar apel kantor kecamatan guna memberikan pengarahan,” ujarnya.
Usai apel sambungnya, personel polsek dan kecamatan langsung bergerak ke Jalan XV Gang Kasih dan kemudian melakukan penggerebekan di barak judi serta narkoba.
Namun petugas tidak menemukan orang di lokasi.
“Dari 3 lokasi pondok ditemukan 24 alat isap sabu (bong) bekas pakai, 1 ikat plastik klip ukuran kecil dan 16 mancis gas bekas pakai,” jelasnya.
Lanjutnya, tiga barak narkoba tersebut langsung dirubuhkan dan kemudian dibakar agar tidak dapat dipergunakan lagi.
“Penggerebekan ini dilakukan karena menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa adanya barak narkoba di lokasi,” pungkasnya.(*)