TajukRakyat.com,Tanjungbalai – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap Polsek Datuk Banda Polres Tanjungbalai.
Korbannya Denni Pasaribu (27) warga Desa Siantar Tonga-tonga II Kec. Siantar Napumonda Kabupaten Toba Samosir.
Pelakunya berinisial PAD (23) warga Jalan M Abbas Lk. III Kel. TB. Kota II Kec. TB. Selatan, Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara melalui
Kapolsek Datuk Bandar AKP. Rekman Sinaga dalam keterangannya didapat takukrakyat.com Selasa (16/4/24) membenarkan.
Ia menjelaskan kejadiannya Minggu (14/4/24) lalu.
Pelaku mencuri sepeda motor korban di teras rumah keluarga korban di Jalan Delima Perumnas Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Kala itu pelaku membuka pintu pagar yang tidak terkunci.
Pelaku melihat sepeda motor dengan kunci masih tergantung dan langsung dibawa kabur.
Korban pun melapor ke Polsek Datuk Bandar.
Berbekal laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan sehingga mengetahui keberadaan pelaku.
Hasilnya, Tim Reskrim Polsek Datuk Bandar bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai meringkus pelaku berikut barang bukti sepeda motor.
“Pelaku disergap di Pasar Banjar Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa Honda Beat BK 3648 AJQ dibawa ke Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai untuk proses lebih lanjut.(*)