TajukRakyat.com,Medan– Kantor Samsat Medan Utara yang ada di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat mulai bulan Mei 2024 akan pindah tempat.
Terhitung mulai 6 Mei 2024 nanti, kantor Samsat Medan Utara akan pindah ke gedung baru yang ada di Jalan Sekip No 29, Kecamatan Medan Petisah.
Nantinya, semua pelayanan akan dipusatkan di gedung yang baru kecuali pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Sebab, pelayanan BPKB masih tetap di gedung yang ada di Jalan Putri Hijau.
“Pindah semua kesana, permanen. Kecuali (pelayanan) BPBP yang tetap di Jalan Putri Hijau,” kata Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Samsat Medan Utara, Romi dikutip TajukRakyat.com dari mistar, Jumat (3/5/2024).
Romi menerangkan, untuk jam operasionalnya masih sama seperti gedung sebelumnya.
Operasional hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Sedangkan hari Jumat dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Dan untuk hari Sabtu, operasional berjalan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul13.00 WIB.(**)