Deddy Corbuzier Tercengang dengar Ada Perusahaan Kulit Manusia di Israel

Seorang lelaki warga Palestina saat menangisi jasad warga yang meninggal dunia.(AP)
Seorang lelaki warga Palestina saat menangisi jasad warga yang meninggal dunia.(AP)

TajukRakyat.com,- Muhammad Husein Gaza, aktivis kemanusiaan Palestina asal Indonesia melontarkan pernyataan yang mencengangkan.

Saat hadir sebagai tamu di acara pdcast Close The Door yang dipandu Deddy Corbuzier, Husein mengungkap bahwa ada perusahaan kulit manusia terbesar di Israel.

Keberadaan perusahaan kulit manusia itu sudah lama ada.

Namun, kuat dugaan, bahwa stok kulit yang ada di Bank Kulit Israel tersebut bersumber dari jenazah warga Palestina yang dibunuh.

“Silakan antum Google deh skin manufactury. Sekejam itu,” ujar Husein.

Husein bercerita, Israel sengaja memantau para pengungsi dari Gaza berjalan kaki berkilo-kilo meter ke utara.

Jika ada anak Palestina yang berkulit putih, apakah itu perempuan atau laki-laki, maka tentara Israel akan menculiknya.

“Tau diapain? Diambil kulitnya,” kata Husein Gaza.

“Noooo,” ujar Deddy Corbuzier setengah tidak percaya mendengar fakta itu.

Apa yang disampaikan Husein memang benar adanya.

Dilansir dari Euronews, Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Med menemukan fakta dugaan pencurian organ dan kulit manusia itu.

Baca Juga:   Houthi ‘Kuasai’ Laut Merah, AS Meradang Stok Minyak Terganggu

Para profesional medis dilaporkan menemukan organ-organ vital, seperti hati, ginjal dan jantung, serta koklea dan kornea, hilang, yang oleh Euro-Med Monitor disebut sebagai “bukti” potensi pencurian organ.

Mereka juga mengklaim Israel menggali dan menyita mayat dari kuburan massal yang digali lebih dari 10 hari di halaman al-Shifa.

Angkatan Pertahanan Israel telah dihubungi untuk dimintai komentar.

Israel sebelumnya membantah mengambil organ dari warga Palestina yang meninggal tanpa persetujuan keluarga, dan menyebut tuduhan tersebut sebagai “antisemit”.

Pencurian organ tidak dapat dibuktikan atau disangkal hanya dengan pemeriksaan medis forensik karena banyak jenazah menjalani operasi sebelum kematiannya, kata dokter di beberapa rumah sakit Gaza seperti dikutip oleh Euro-Med.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap mayat-mayat yang ditemukan tidak mungkin dilakukan mengingat intensnya serangan Israel di Gaza, klaim mereka.

Baca Juga:   Cerai dari Istri, Seorang Pria Tega Rudapaksa Putrinya Sebanyak 20 Kali

Hal ini menyusul komentar pejabat kesehatan Palestina di Gaza bahwa mereka tidak dapat lagi menghitung jumlah korban tewas karena sistem kesehatan di wilayah tersebut telah runtuh.

Dalam bukunya Over Their Dead Bodies, dokter Israel Meira Weiss mengklaim organ diambil dari orang-orang Palestina yang meninggal antara tahun 1996 dan 2002 dan digunakan dalam penelitian medis di universitas-universitas Israel dan ditransplantasikan ke tubuh pasien Israel.

Ajaran Yahudi mengizinkan transplantasi dan pengambilan organ, dan kebutuhan untuk menyelamatkan nyawa adalah hal yang terpenting dibandingkan semua perintah agama lainnya.

Investigasi televisi Israel yang kontroversial pada tahun 2014 mencakup pengakuan dari pejabat tinggi bahwa kulit diambil dari tubuh pekerja Palestina dan Afrika yang tewas untuk merawat warga Israel, seperti tentara yang mengalami luka bakar.

Di dalamnya, direktur Bank Kulit Israel mengungkapkan cadangan “kulit manusia” di negara tersebut mencapai 17 meter persegi – jumlah yang sangat besar dibandingkan dengan populasi Israel.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Hadiri Pengukuhan Pengprov Kushin Ryu M Karate-Do Sumut

Israel dianggap sebagai pusat terbesar perdagangan ilegal organ tubuh manusia secara global, menurut investigasi tahun 2008 oleh jaringan CNN Amerika.

Euro-Med Monitor mengklaim Israel adalah salah satu “pusat perdagangan ilegal organ tubuh manusia terbesar di dunia dengan dalih ‘pencegahan keamanan'”.

Pernyataan tersebut mendesak negara tersebut untuk mematuhi “hukum internasional” dan menegaskan kembali “perlunya menghormati dan melindungi jenazah selama konflik bersenjata.”

Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, yang belum diratifikasi oleh Israel, mewajibkan para pejuang untuk menghormati martabat orang yang meninggal, termasuk mencegah penjarahan, mutilasi, atau perlakuan tidak hormat terhadap tubuh mereka.(ibr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *