Polres Tanjung Balai Razia Cipta Kondisi : 19 Sepeda Motor Terjaring, Pisau dan Gunting Disita

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Tanjung Balai – Polres Tanjung Balai gelar razia tempat hiburan malam (THM), penginapan, kos-kosan, life musik, karaoke dan kendaraan bermotor.

Giat razia bertujuhan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai agar tetap aman dan kondusif.

Dari hasil Razia Cipta Kondisi ini petugas menjaring 19 sepeda motor dan menyita dua senjata Tajam (Sajam).

Kata seorang petugas ketika ditemui di lokasi pada Jumat (31/5/24) malam.

Ia mengatakan giat razia bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga:   Berkat Laporan Warga, Enam Pengedar Sabu Diringkus

“Kita memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk mencurigai pengendara yang membawa senjata tajam, senjata api, dan narkoba,” ujarnya.

Tidak hanya itu kata dia, razia yang dibagi menjadi dua tim ini menyasar tempat hiburan malam (THM), penginapan, kos-kosan dan karaoke.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan yang dapat mengancam atau menganggu kamtibmas,” ujarnya.

Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Baca Juga:   Sat Reskrim Polrestabes Medan Gerebek Pangkalan Gas Oplosan Bersubsidi

Untuk diketahui 19 sepeda motor yang diamankan karena tidak ada plat nomor kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan.

Sedangkan sajam disita dari pengendara bernama Raya Syahputra, warga Desa Sei Tualang Pandau, Kecamatan Sei Kepayang Tengah, Kabupaten Asahan.

Selain itu juga ditemukan sebilah pisau dapur dan guntig yang dibungkus kain.

“Razia dimulai dari Jumat (31/5/24) hingga Sabtu (1/6/24) dini hari,” timpal petugas lainnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *