Grib Sumut Bersama Warga dan Forkopimcam Deklarasi Anti Narkoba

Sekjend Grib Sumut, Rukun Sembiring poto bersama.(ist)
Sekjend Grib Sumut, Rukun Sembiring poto bersama.(ist)

TajukRakyat.com,Kutalimbaru – DPD Grib Sumut bersama warga Dusun VII, Desa Tanjung Pamah, Namorube Julu, dan Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) deklarasi anti narkotika di sekitar kawasan diduga tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat memastikan bahwa di sekitar kawasan tempat tinggal mereka khususnya di Dusun VII, Desa Tanjung Pamah, Namorube Julu sudah bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Kita dari unsur Forkopimcam Kutalimbaru bersama warga telah memasang plang anti narkotika. Mudah-mudahan ke depan di desa kita ini khususnya di Dusun VII, Desa Tanjung Pamah, Namorube Julu yang sebelumnya diduga lokasi penyalahgunaan narkotika kita harap sudah tidak ada lagi. Karena kita semua anti terhadap narkotika,” cetus Kades Desa Tanjung Pamah,Namorube Julu, Satimin, disela-sela acara deklarasi, Kamis (6/6/24).

Baca Juga:   IPK Sumut Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu Damai 2024

Terlihat hadir dalam deklarasi tersebut, Sekjen DPD Grib Sumut, Rukun Sembiring, DPC Grib Kota Binjai, DPC Grib Langkat, DPD Satgas Grib Sumut, DPD Grib Sumut, Bhabinkamtibmas Kutalimbaru, Kadus VII, Vitasari Sembiring dan masyarakat Dusun VII Desa Tanjung Pamah, Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.

Sekretaris DPD Grib Sumut, Rukun Sembiring menyatakan Grib sebagai organisasi yang punya fungsi kontrol akan senantiasa mendukung kinerja dan program TNI/Polri, Pemprovsu, Pemkab Deliserdang dan Pemko Medan. Khususnya di kawasan Desa Tanjung Pamah, Namorube Julu yang selama ini dikatakan banyak barak narkotika hari ini kita bersama unsur Forkopimcam Kutalimbaru dan masyarakat bersama-sama menyatakan menolak narkotika.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024

“DPD Grib Sumut mendukung TNI/Polri yang komitmen dalam upaya pemberantasan Narkotika. Kami juga akan memonitor di sekitar kawasan ini untuk memberantas peredaram Narkotika. Grib Sumut siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan Narkotika di Sumut,” tegas Sekretaris Grib Sumut, Rukun Sembiring.

Untuk diketahui sebagai Program Anti Narkotika dari GRIB Sumut maka Ketua DPD Grib Sumut Samsul Tarigan melalui Sekjend Rukun Sembiring membuat salah satu Contoh program anti narkoba di Tanah Kelahiran Ketua DPD Grib Sumut yakni Dusun VII Desa Tanjung Pamah Namorube Julu Kabupaten Deliserdang, bersih dari peredaran Narkotika.

Baca Juga:   H Rizaldi Mavi MBA Ditetapkan sebagai Ketua Relawan Anis Bersinar Sumut : Segera Membentuk Relawan Kabupaten/Kota se-Sumut

“Kami (Grib Sumut, warga dan Forkopimcam akan terus besinergi dengan TNI-Polri khusus Polda Sumut, Kodam I/BB, Polrestabes Medan, Pemkab Deliserdang, untuk membrantas peredaran narkotika,” janji Rukun Sembiring.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *