Anggota Polisi Diserang dan Dianiaya, 2 Pelaku Ditangkap, 3 Lagi Masih Dikejar

Kombes Pol Teddy JS Marbun.(ist)
Kombes Pol Teddy JS Marbun.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Anggota Polri dari Polrestabes Medan diserang dan dianiaya sekelompok pemuda di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun.

Namun aksi jalanan itu cepat ditanggapi sehingga Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan menangkap dua dari lima pelaku.

Kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun dalam keterangan via aplikasi whatsapp pada Rabu (12/6/24).

Ia mengatakan peristiwa itu berawal ketika Bripda Kelvin bersama rekannya personel Satlantas Polrestabes Medan tengah sarapan pagi di salah satu warung di Jalan Multatuli, Selasa 11 Juni 2024.

Baca Juga:   Israel Serang Rafah, Raja Yordania Warning Amerika Serikat

“Ketika sarapan datang seorang warga bernama Reza asal Kalimantan meminta pertolongan kepada anggota (Polri), karena disekap sejumlah orang salah satunya bernama Bobi,” katanya.

Mendengar itu, Bripka Kelvin langsung mendatangi lokasi mencoba untuk mengamankan Bobi namun berujung penyerangan terhadap personel Satlantas Polrestabes Medan tersebut.

“Akibat aksi penyerangan sekelompok orang itu mengakibat anggota kita mengalami luka dan lebam dbagian tubuhnya. Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” ungkapnya.

Sekelompok orang yang melakukan penyerangan itu bertujuan untuk membantu Bobi agar tidak diamankan.

Baca Juga:   Seorang Pria Diamankan Lantaran Miliki Tiga Paket Daun Ganja

Teddy menerangkan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota yang menerima laporan adanya polisi yang diserang turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, dua orang pelaku berinisial DA juru parkir dan F diamankan.

Sementara tiga orang lainnya termasuk Bobi masih dalam pengejaran.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan.

“Peran DA dan F ikut melakukan penyerangan untuk membantu Bobi. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tandasnya.

Baca Juga:   Identitas Mayat Wanita di Tempat Sampah Tembung Akhirnya Terungkap

Ditanyai mengenai penyebab disekapnya seorang warga Kalimantan itu, Kapolrestabes didampingi Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba menambahkan bahwa yang bersangkutan datang ke Medan disuruh untuk membeli narkoba atau menjadi kurir narkoba.

“Pengakuan dia (warga Kalimantan) masih dalam pengembangan,” jawab.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *