TajukRakyat.com,Medan – Sat Lantas Polrestabes Medan razia di seputaran Jalan Balai Kota Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru.
Razia digelar mulai pada Sabtu 22-Juni malam hingga Minggu 23 Juni dini hari.
Hasilnya, petugas menjaring 147 sepedamotor menggunakan knalpot blong.
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (23/6/24) siang menjelaskan petugas menggelar razia serta penilangan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standar (knalpot blong).
“Kegiatan razia yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari ini merupakan kegiatan yang rutin kita laksanakan. Kita melakukan penindakan terhadap pengendara sepedamotor yang memakai knalpot blong,” ungkap Kasat Lantas.
Dalam razia itu sambung Andika, petugas memberikan tindakan penilangan terhadap pemilik 147 sepedamotor yang menggunakan knalpot blong.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Sat Lantas Polrestabes Medan guna diamankan.
“Pengendara sepedamotor yang diberi surat tilang, usai membayar dendanya bisa mengambil kenderaannya sekaligus mengganti knalpotnya dengan yang standar di Mako Sat Lantas,” jelasnya.
Kompol Andika menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan supaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga khususnya bagi pengguna jalan raya.
“Sat Lantas akan terus menerus melakukan imbauan dan razia. Kiranya dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap para pengguna jalan,” pesan.(*)