TajukRakyat.com,Medan – Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-64, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sosialisasi penyuluhan hukum di Kantor Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (18/7/2024) pagi.
Kegiatan dialog interaktif yang mengangkat tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas di Kecamatan Medan Tembung” tersebut dihadiri langsung
Kepala Kejari (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap, SH MH.
Melalui kegiatan ini, Muttaqin mengajak Kepala Lingkungan (Kepling) dan Lurah yang hadir untuk mengoptimalkan pelaksanaan peningkatan kesadaran hukum terhadap masyarakat.
“Untuk meminimalisir premanisme, narkoba, tawuran dan judi online ayo kita aktifkan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di sini,” ajaknya.
Menurut Muttaqin, Kecamatan Medan Tembung merupakan kecamatan yang menyumbang perkara tindak pidana terbanyak se-Kota Medan.
“Kita sampaikan kepada para Kepling agar kompak untuk meminimalisir tindak pidana. Di mulai dari Kecamatan Medan Tembung ini,” cetus Muttaqin.
Dia berpesan Muspika agar kompak, apabila suatu perkara bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, tidak perlu sampai ke pengadilan.
“Intinya sama-sama lah dari Kepling, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kalau sama-sama pasti selesai lah. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan,” pungkas Muttaqin.
Dia menuturkan, para Kepling dan Lurah seperti tidak ada marwah lagi di mata masyarakat.
“Masyarakat seperti tak mau dengar lagi cakap kita. Solusinya kita aktifkan Muspika,” tutur Muttaqin.
Sementara itu, Camat Medan Tembung Pandapotan Ritonga mengapresiasi sosialisasi penyuluhan hukum yang dilaksanakan Kejari Medan.(*)