TajukRakyat.com,Sergai– Satu dari empat tersangka sindikat pembobol rumah di Dusun XIV, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) ditangkap petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai.
Adapun tersangka yang ditangkap yakni RAS alias Popo (34).
Popo ditangkap pada Senin (29/7/2024) di desa yang sama.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan menerangkan, tersangka bersama tiga rekannya membobol rumah milik Satria Budiman Tanjung yang ada di Dusun XIV, Desa Firdaus.
Aksi pembobolan dilakukan pada Jumat, 22 April 2022 silam.
Saat itu, pelaku dan komplotannya menggasak TV, laptop, kipas angin gantung, kulkas kecil, AC, 1 layar monitor 19 inci, 7 jam tangan berbagai merk, beberapa kaca mata bermerek, senapang angin, handphone, hingga tabung gas ukuran 3 Kg.
Pascakejadian, korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Sergai.
Usai melakukan pengejaran dua tahun lamanya, pelaku akhirnya ditangkap.
“Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata,” kata AKP JH Panjaitan, Selasa (30/7/2024).
Panjaitan mengatakan, untuk tiga tersangka lainnya, yakni GR alias Bontu, DP, dan Y alias Obeh masih dalam pengejaran.