LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Rico Sempurna Pasaribu

LBH Medan dan KKJ Sumut bersama anak Rico Sempurna Pasaribu, Eva Meliana Pasaribu saat melapor ke Pomdam I/Bukit Barisan Juli 2024 kemarin.
LBH Medan dan KKJ Sumut bersama anak Rico Sempurna Pasaribu, Eva Meliana Pasaribu saat melapor ke Pomdam I/Bukit Barisan Juli 2024 kemarin.

TajukRakyat.com,Medan– Kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya sudah memasuki waktu 40 hari.

Sayangnya, proses penanganan penyidikan di Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan berjalan lamban.

Sampai saat ini, tidak ada kelanjutan hasil laporan di Polda Sumut yang dilayangkan anak korban, Eva Meliana Pasaribu.

Begitu juga laporan di Pomdam I/Bukit Barisan, belum menunjukkan perkembangan apapun.

“Kami meminta agar penyidik Pomdam I/Bukit Barisan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jangan sampai kasus ini mengambang tidak ada kejelasan,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Rabu (8/8/2024).

Irvan mengatakan, saat melapor ke Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan, semua bukti sudah diserahkan.

Semestinya, pihak terkait bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan dari bukti-bukti yang diserahkan LBH Medan dan tim KKJ Sumut.

Sebab, kata Irvan, dari bukti-bukti yang ada, masih ada terduga pelaku lain yang belum diproses.

“Terduga otak pelaku dalam perkara ini masih belum diungkap ke publik. Kami khawatir, bahwa penyelidikan dan penyidikan di kepolisian maupun di Pomdam I/Bukit Barisan cuma terhenti pada tiga orang tersangka,” kata Irvan.

Baca Juga:   Hari Ibu ke 95 : Hebat ! Ibu adalah Pahlawan Sejati

Dalam perkara ini, adapun tiga orang yang sudah dijadikan tersangka itu diantaranya Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra dan Rudi Apri Sembiring.

Ketiganya patut diduga cuma orang suruhan saja. Sebab, dari hasil rekontruksi yang digelar Polda Sumut, tersangka Bebas Ginting alias Bulang sebelum meminta Yunus dan Rudi membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu, sempat bertemu dengan Koptu HB.

Koptu HB adalah oknum TNI yang disebut para saksi dan masyarakat di Kecamatan Kabanjahe sebagai terduga pengelola judi darat.

Dalam rekontruksi Polda Sumut, Koptu HB bertemu dengan Bulang, memerintahkan mantan ketua OKP itu untuk segera menemui Rico Sempurna Pasaribu.

Perintah yang disampaikan Koptu HB kepada Bulang persis sebelum pembakaran rumah terjadi.

Tapi sayangnya, sampai saat ini proses penyidikan terhadap Koptu HB juga buram.

Koptu HB sampai sekarang belum dijadikan tersangka, meski semua bukti mengarah kuat pada oknum yang namanya cukup kesohor di Kecamatan Kabanjahe ini.

“Kami meminta agar penyidik Pomdam I/BB serius dalam menangani perkara ini, serta meminta Panglima Kodam I/Bukit Barisan terbuka, dan jangan ada yang ditutup-tutupi lagi,” tegas Irvan.

Baca Juga:   Transpuan Ngaku Dijebak dan Diperas Oknum Polda Sumut, Uang Rp 50 Juta Raib

Ia mengatakan, bahwa dugaan pembunuhan berencana yang dialami Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya itu merupakan pelanggaran HAM berat.

Para pelaku telah melanggar Hak Hidup sebagai mana yang telah diatur dalam konstitusi negara Indonesia, yang diatur dalam UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM, Duham dan ICCPR. Sehingga, pelaku lain yang belum diproses hukum harus pula dijadikan tersangka secepatnya.

Di sisi lain, para siswa SD Negeri 040444 didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo melakukan ziarah ke makam Sudi Investi Pasaribu (12).

Sudi adalah anak dari Rico Sempurna Pasaribu yang ikut tewas dalam aksi dugaan pembunuhan berencana dengan cara pembakaran ini.

Dalam kesempatan itu, teman-teman korban di SD Negeri 040444 melakukan aksi tabur bunga di makam Sudi Infesti Pasaribu yang ada di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Menurut Hariaty br Tarigan, guru yang mendapingi para siswa, mereka datang untuk mendoakan Sudi Infesti Pasaribu agar tenang di sisi Tuhan. Terlebih, rekan-rekan almarhum sangat merindukan Sudi, sosok anak yang baik dan periang.

Baca Juga:   KKJ Desak Polda Sumut Ungkap Dugaan Keterlibatan Koptu HB Atas Kematian Rico Sempurna Pasaribu

“Ziarah ini dalam rangka kunjungan para siswa/siswi yang kehilangan salah satu temannya bersama kedua orang tuanya,” kata Hariaty.

Senada disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo Erianto Peranginangin, ia berharap agar kasus ini bisa terungkap seterang-terangnya. Sehingga para korban bisa tenang di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Kami datang ziarah dan berdoa, dan berharap semua penyebab terkuak, serta almarhum pun sudah bisa tenang bersama Tuhan di surga,” pungkas Rianto.

Dalam ziarah itu, para siswa/i tampak menitikan air mata. Mereka merasa kehilangan atas kepergian Sudi Infesti Pasaribu beserta kedua orangtuanya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *