PKS Pertanyakan Sejumlah Persoalan Terkait R-APBD TA 2025

TajukRakyat.com,Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan mempertanyakan sejumlah permasalahan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Hal yang dipertanyakan adalah realisasi terget retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, masalah pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan permasalahan lainnya.

Anggota F-PKS, Rudiawan Sitorus, menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripirna, Senin (19/08/2024).

Berdasarkan data dan dokumen R.APBD yang mereka terima, ada beberapa hal yang mereka pertanyakan, diantaranya terkait langkah dan strategi Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam merealisasikan target retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum.

Baca Juga:   9 Bocah Pelaku Tawuran Pucat Usai Ditangkap, Petugas Sita Senjata Tajam

Mengingat target retribusi ini meningkat hampir 83 miliar dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 150 miliar.

Kami mempertanyakan terkait evaluasi sistem parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Medan per 1 Juli 2024.

Kemudian terkait pengangguran, F-PKS juga mempertanyakan upaya dan kesungguhan Pemko Medan dalam menanggulangi pengangguran di Kota Medan.

Bergitu juga dengan pertumbuhan ekonomi Kota Medan, F-PKS juga mempertanyakan upaya dan kesungguhan Pemko Medan dalam menjalankan program konkrit peningkatan ekonomi di Kota Medan.

Baca Juga:   IKLAB RAYA Deklarasi Pemilu Damai 2024 dan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Dalam kesempatan tersebut, Rudiawan juga menyampaikan sejumlah hal, di antaranya terkait realisasi RPJMD Kota Medan 2021-2026, penurunan proyeksi pendapatan daerah di R-APBD 2025, kemudian proyeksi belanja daerah di R-APBD 2025 yang lebih rendah dari tahun 2024.

Kemudian terkait Belanja Daerah Tahun 2025 yang diproyeksikan Rp. 7,3 triliyun lebih, mengingat pada tahun 2024 Belanja Daerah diproyeksikan Rp. 7,99 triliyun.

Seperti diketahui, sesuai dengan nota kesepakatan KUA-PPAS, maka struktur R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 7,27 triliyun lebih, Belanja Daerah diproyeksikan Rp. 7,34 triliyun lebih dan Pembiayaan Netto diproyeksikan Rp. 70 miliar rupiah.

Baca Juga:   Kafe Jaya di Simalungun Dirazia, Puluhan Botol Miras Disita

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS mengapresiasi Pemko Medan yang telah mewujudkan program UHC di Kota Medan pada tahun 2024, dan juga mengharapkan Pemko Medan beserta seluruh jajaran bahwa R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 adalah untuk mengoptimalkan pencapaian dan terlaksananya program-program.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *