Akhirnya, Geng Motor yang Nyerang Polisi Ditangkap, Korban Luka Bacok

Kompol Jama Kita Purba rilis kasus geng motor.(ist)
Kompol Jama Kita Purba rilis kasus geng motor.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Akhirnya, tiga anggota geng motor (gemot) yang menyerang anggota URC Polrestabes Medan ditangkap.

Aksi penyerangan ini sempat terekam video dan viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan gerombolan geng motor melakukan penyerangan hingga seorang personil mengalami luka bacok.

Peristiwa tersebut terjadi pada Juli lalu, dan para pelaku sudah ditangkap.

Kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Selasa (20/8/24) malam.

Dijelaskan Kasat, video yang beredar luas di media sosial merupakan video lama, karena terjadi pada Juli lalu, dalam kasus tersebut, ada tiga pelaku dari tiga geng motor berbeda ditangkap.

Baca Juga:   Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Pakai Mesin Insinerator

“Selain tiga pelaku, kita juga menyita barang bukti berupa senjata tajam,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi kata Jama, pada Juli lalu ketika tim URC Polrestabes Medan mendapat informasi adanya segerombolan geng motor melintas di Jalan Klambir V Medan Helvetia, dan diduga mau tawuran.

Dari informasi ini, petugas ke lokasi. Namun saat berpapasan dengan kelompok geng motor, salah satu petugas terluka terkena sabetan senjata tajam.

Setelah itu, petugas dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan media.

Baca Juga:   Pengedar Narkoba Diringkus, Polisi Cuma Sita 0,20 Gram Sabu Sebagai Barang Bukti

Setelah itu, tiga pelaku ditangkap yakni berinisial RX (19) warga Medan Helvetia, RZ (19) warga Sunggal, Deli Serdang, dan MM (19) warga Medan Petisah.

“Ada 3 orang yang kita tangkap, mereka ini dari 3 geng motor berbeda. Untuk anggota yang terluka sempat dirawat di rumah sakit, namun kondisinya sudah pulih,” tambahnya.

Dalam kasus ini, selain menangkap 3 pelaku, petugas juga menyita satu senjata tajam dengan panjang lebih 1 meter, panah berikut anak panah.

“Kami (Polrestabes Medan) tidak akan segan-segan menindak tegas setiap kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat, apalagi yang mengakibatkan ada korban jiwa,” pungkas Kompol Jama Kita Purba.(*)

Baca Juga:   Jelang Pemilu, Polrestabes Medan Patroli Reaksi Cepat ke Kantor Bawaslu dan KPU

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *