TajukRakyat.com,Medan – Akhirnya, tiga anggota geng motor (gemot) yang menyerang anggota URC Polrestabes Medan ditangkap.
Aksi penyerangan ini sempat terekam video dan viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan gerombolan geng motor melakukan penyerangan hingga seorang personil mengalami luka bacok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Juli lalu, dan para pelaku sudah ditangkap.
Kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Selasa (20/8/24) malam.
Dijelaskan Kasat, video yang beredar luas di media sosial merupakan video lama, karena terjadi pada Juli lalu, dalam kasus tersebut, ada tiga pelaku dari tiga geng motor berbeda ditangkap.
“Selain tiga pelaku, kita juga menyita barang bukti berupa senjata tajam,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi kata Jama, pada Juli lalu ketika tim URC Polrestabes Medan mendapat informasi adanya segerombolan geng motor melintas di Jalan Klambir V Medan Helvetia, dan diduga mau tawuran.
Dari informasi ini, petugas ke lokasi. Namun saat berpapasan dengan kelompok geng motor, salah satu petugas terluka terkena sabetan senjata tajam.
Setelah itu, petugas dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan media.
Setelah itu, tiga pelaku ditangkap yakni berinisial RX (19) warga Medan Helvetia, RZ (19) warga Sunggal, Deli Serdang, dan MM (19) warga Medan Petisah.
“Ada 3 orang yang kita tangkap, mereka ini dari 3 geng motor berbeda. Untuk anggota yang terluka sempat dirawat di rumah sakit, namun kondisinya sudah pulih,” tambahnya.
Dalam kasus ini, selain menangkap 3 pelaku, petugas juga menyita satu senjata tajam dengan panjang lebih 1 meter, panah berikut anak panah.
“Kami (Polrestabes Medan) tidak akan segan-segan menindak tegas setiap kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat, apalagi yang mengakibatkan ada korban jiwa,” pungkas Kompol Jama Kita Purba.(*)