Dua Bandit Spesialis Bongkar Rumah Warga Ditangkap

Dua pelaku.(ist)
Dua pelaku.(ist)

TajukRakyat,com,Medan – Akhirnya, dua pelaku pembongka rumah yang dihuni Dennys (37) di Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas 2, Medan Area ditangkap polisi, Kamis (29/8/24) kemarin.

Kedua pelaku yakni Dedi (51) warga Jalan Emas dan David Leo Hutabarat (23) warga Jalan Bakaran Batu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak M Tambunan kepada awak media membenarkan dua pelaku pembongkaran rumah ditangkap. “Ya, udah kita amankan,” katanya.

Dijelaskannya, hingga kini pihaknya masih menunggu korban untuk membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Baca Juga:   Tampung Aspirasi Warga, Binmas Polrestabes Medan Jumat Curhat

“Masih kita tunggu buat laporan ke sini,” lanjutnya.

Meski begitu, Poltak belum mau membeberkan lebih rinci terkait penangkapan itu. “Nanti dulu ya,” pungkasnya.

Sementara istri Dennys, Novita mengatakan bahwa mereka mau buat laporan ke Polsek Medan Area.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *