Tega ! Ibu Aniaya Anak Kandung yang Masih Kelas 1 SD

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Medan – Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Medan.

Tapi kali ini, seorang ibu tega menganiaya anak kandungnya yang masih duduk di Kelas 1 salah satu Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Medan.

Siswi tersebut mengalami luka memar di sekujur tubuh.

Akibat aksi kekerasan tersebut pelaku berinisial D telah diamankan PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Informasi didapat, korban sudah berulang kali dianiaya ibunya di dalam rumah.

Terbaru, beredar video yang dilakukan D terhadap anaknya pada Jumat (20/9/24) lalu.

Baca Juga:   Diduga Aniaya Pak Ogah, Belasan "Baja" Diperiksa Propam : Poldasu Sampaikan Permintaan Maaf

Menurut keterangan anggota Satpam perumahan tempat korban dan ibunya tinggal bahwa mamak pelaku udah amankan.

“Katanya guru korban yang buat laporan,” ucapnya.

Dikatakan Budi, peristiwa itu terungkap setelah korban mengeluh sakit kepada gurunya.

Lalu, guru yang belum diketahui identitasnya memeriksa tubuh korban dan ada luka di sekujur tubuh korban.

“Yang ku dengar sebelumnya sudah pernah dianiaya. Dibilang gurunya sama orang tuanya, kalau dibuat sekali ku laporkan. Rupanya betul terjadi lagi,” ucap Budi.

Baca Juga:   Komplotan Sindikat Curanmor Ditangkap, Dua Beat Disita

Hingga kini, rumah D terlihat kosong. Sang suami dikatakan Budi tidak pernah terlihat selama mereka tinggal di komplek di Jalan Pasar I, Kelurahan Sunggal.

“Nggak pernah jumpa aku sama suaminya,” bebernya.

Dijelaskannya, korban merupakan anak pertama D dari pernikahan keduanya.

Sementara anak sulungnya laki-laki hasil pernikahan dengan suami pertama.

“Anaknya ada dua, pertama laki-laki dari suami pertama. Kalau yang kedua si korban, dari suami kedua,” jelasnya.

Warga sekitar lokasi pun dikatakan tidak mengetahui insiden tersebut.

Baca Juga:   Pulang Kerja, ASN Tewas Disambar Kereta Api

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Awak media masih mencari pihak (Sat Reskrim Polretabes Medan) untuk dikonfirmas.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *