LIRA Sumut : Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut 2024

Gubernur LIRA Sumut, H Rizaldi Mavi.(ist)
Gubernur LIRA Sumut, H Rizaldi Mavi.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Terkait adanya dugaan penyelewengan dana PON XXI Aceh-Sumut 2024 mendapat respon dari elemen masyarakat termasuk LIRA Sumut.

LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Sumut sangat mendukung langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Gubernur LIRA Sumut, H Rizaldi Mavi saat bincang-bincang dengan awak media Jumat (27/9/24).

Koordinasi itu dilakukan (Menpora) kata Rizaldi Mavi lantaran sebelumnya, Menpora menerima sejumlah laporan dan aduan terkait munculnya persoalan di dalam penyelenggaraan ajang olahraga tingkat nasional itu, yang dikeluhkan para atlet dan ofisial.

Baca Juga:   LIRA Sumut Desak Kejari Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Mantan Disdik Batubara

Memang lanjut Mavi akrab pria ini disapa bahwa pihaknya melihat ada beberapa persoalan muncul disaat PON XXI itu berlangsung diantaranya jalan berlumpur dan becek menuju GOR Voli Indoor Sumut Sport Center, keterlambatan distribusi konsumsi atlet dan ofisial, kamar mandi kotor dan minimnya air bersih.

“Bahkan ada bus atlet yang terlambat,” cetus Rizaldi Mavi.

Oleh karena itu, Mavi berharap agar dugaan penyelewengan dana PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sumut diusut sampai tutas dan transparan.

Baca Juga:   Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Hatra Toba 2024

Ia pun berharap agar polisi dan kejaksaan dapat melakukan pendampingan agar kasus dugaan penyelewangan dana PON XXI segera terungkap.

Untuk diketahui sampai saat ini Polri masih mengusut kasus dugaan penyelewengan dana PON XXI Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Hasil dari analisis perkara tersebut kini masih didalami penyidik. “Nanti ditunggu hasilnya dari penyidik,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo kepada awak media Rabu (25/9/24) kemarin.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan Polda Sumatra Utara akan mendampingi pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Baca Juga:   Sertijab Kasat Binmas dan 4 Kapolsek Jajaran Polresta Deliserdang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan sebelumnya mengatakan bahwa Kejagung belum mendapat informasi terkait koordinasi dengan Menpora atas persoalan di PON XXI yang muncul.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *