Polrestabes Medan Tembak 80 Penjahat Jalanan : Kasat Reskrim Launching Tim URC

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba diapit Tim URC.(ist)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba diapit Tim URC.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Sampai Oktober 2024 Polrestabes Medan dan jajaran menindak tegas (menembak) 80 bandit jalanan sampai pada Oktober 2024.

Ini upaya memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan sesuai atensi Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Sebelumnya Kapoldasu pernah memerintahkan, seluruh Kapolres di Sumatera Utara untuk menindak tegas para pelaku geng motor, begal dan pengedar narkoba.

“Hari ini ada 5 pelaku yang kita tembak. Semalam ada 6 pelaku. Sampai bulan Oktober ini ada 80 pelaku yang kita beri tindakan tegas (tembak) untuk memberi efek jera,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba saat paparan kasus, Kamis (10/10/24).

Baca Juga:   Polrestabes Medan Kawal Demo Pemuda Batak Bersatu di Kantor Gubsu

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim juga melaunching Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal yang dilengkapi dengan 3 unit mobil dan 7 unit sepeda motor dengan kekuatan 22 orang personel yang standby mencari begal dan sarang geng motor.

“Ingat, kami akan mencari begal dan sarang geng motor. Prioritas kami begal dan geng motor. Tim URC Pemburu Begal tiap malam patroli,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap 5 kasus tindak kejahatan dengan 5 pelaku yang ditembak karena berusaha melawan petugas.

Baca Juga:   Tikus Makan Kue Kering Dough Lab, Perusahan Buang Semua Kemasan dan Alat Dapur

Ke lima kasus ini hasil pengungkapan, pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Sunggal, 1 kasus Curat oleh Polsek Patumbak, 1 kasus Curat Polsek Medan Area dan 1 kasus Curanmor Polsek Medan Barat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *