Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk di Marelan

Pelaku.(Ist)

TajukRakyat.com,Indrapura – Akhirnya personel Unit Reskrim Polisi Polsek Indrapura Polres Batubara, meringkus pria berinisial RA alias Lbs (40).

Pelaku (RA) diamankan dari persembunyiannya di Jalan Marelan Raya Gang Manggis D, Lingkungan I Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (12/5/2023) kemarin.

Penangkapan RA hasil pengembangan dari dua pelaku yang diringkus usai merampok Honda Vario BK  6640 NAK milik seorang pelajar bernama Asroruddin Purba (15), Kamis (30/3/2023) lalu.

Kedua pelaku yakni Kurnia Rahmadani warga Dusun II Bandar Tinggi Kec. Bandar, dan Fikri Sauqi (27) warga Marelan Kel Pentas Pulau Kec Medan Marelan.

Baca Juga:   Viral Video Pengendara Motor di Batangkuis Tewas Ditabrak Kereta Api

Hal itu dibenarkan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes dalam keterangannya melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik.

“Benar RA diamankan terkait pencurian dengan kekerasan. Selama dua bulan kita cari,” ujarnya.

Mulanya kata kapolsek, kita mendapat info akurat bahwa pelaku RA lagi di Jalan Marelan.

“Tanpa menunggu waktu, petugas bergegas ke lokasi dan meringkus RA dari persembunyiannya,” katanya seraya menambahkan pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polsek Indrapura.

Seperti diberitakan, para pelaku merampok sepeda motor milik Asroruddin Purba di jalan kebun Afd III PT Moies, pada Kamis (30/3/23).(*)

Baca Juga:   Din Syamsuddin Dukung PAN, Mantan Ketum PP Muhammadiyah Ungkap Alasannya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *