Perampok Modus Tabrak Adik di Medan Ditangkap saat Teriak Gol Ketika Nonton Bola

Surya Tarihoran (28) dan Hendry (25), dua perampok modus tabrak adik ditebak polisi.
Surya Tarihoran (28) dan Hendry (25), dua perampok modus tabrak adik ditebak polisi.

TajukRakyat.com,Medan– Surya Tarihoran (28) dan Hendry (25), keduanya warga Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Kota cuma bisa menundukkan kepalanya dalam-dalam usai ditangkap polisi.

Keduanya sudah 10 kali beraksi melakukan perampokan dengan menuduh korbannya telah menabrak adik dari salah satu pelaku.

Teranyar, keduanya merampok korban bernama Ilham Perdiansyah di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan pada Sabtu 27 Juli 2024 lalu.

Saat itu, kedua pelaku merampas kendaraan Honda Vario yang dikendarai korban.

Baca Juga:   Warnet Lapak Judi Online di Klambir V Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Alhasil, korban pun melapor ke Polsek Medan Tuntungan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelakunya adalah Surya dan Hendry.

Polisi pun menangkap kedua pelaku di lokasi terpisah.

Surya ditangkap di Jalan Makmur, Kecamatan Medan Tembung, sedangkan Hendry ditangkap di rumahnya yang ada di Jalan Mahkamah.

Ketika dihadirkan dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, kedua tersangka yang mengenakan kaus tahanan berwarna jingga mengaku menyesal telah melakukan aksi perampokan.

Apalagi, setelah ditangkap kedua pelaku dihadiahi timah panas di kakinya oleh polisi.

Baca Juga:   Tim Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan Temukan 23 Bungkus Ganja Tak Bertuan di Delitua

Uniknya, saat dihadirkan dalam gelar pemaparan, ada cerita lucu dari Surya.

Ia mengatakan, sebelum ditangkap polisi, dirinya tengah menonton pertandingan sepak bola antara Bahrain dan Indonesia.

“Pas Indonesia cetak gol, saya teriak gol. Eh, enggak tahunya saya yang gol (ditangkap polisi),” kata Surya, Senin (14/10/2024) yang disambut gelak tawa polisi dan wartawan.

Surya dan Hendry pun mengaku tobat.

Dia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya itu.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya mengatakan masih ada satu pelaku lain yang mereka kejar.

Baca Juga:   Dua Jenderal, Bupati Hingga Ketua Partai Masuk Bursa Calon Gubernur Sumut dari PDIP

“Satu tersangka lain berinisial A. Saat ini masih dalam pengejaran,” kata Eko.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *