TajukRakyat.com,Medan – Personel Sat Brimob Polda Sumut bersama Tim Tawon Polrestabes Medan mengamankan 8 anggota geng motor, Minggu (3/11/24).
Gerombolan geng motor yang terjaring ini diduga kerap membuat onar dan membegal pengendara motor.
Wakasubden Bantis Detasemen Gegana, AKP Betman Naibaho mengatakan penangkapan kawanan geng motor ini bemula saat pihaknya melakukan patroli malam guna membackup Polrestabes Medan di wilayah Polsek Medan Area.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Medan yang akhir-akhir ini diresahkan dengan aksi-aksi kriminal, khususnya begal,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, Detasemen Gegana bersama Tim Tawon Polrestabes Medan mengamankan 8 orang yang diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi pembegalan di Kotq Medan termasuk di kawasan Medan Area.
“Para tersangka, berikut barang bukti (BB) yang diamankan, langsung dibawa ke Polsek Medan Area di bawah pengawasan Pawas Polsek, Aiptu Alion, untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Betman.
Barang bukti yang turut disita berupa 2 unit sepeda motor jenis Aerox dan Vario, 2 bilah pedang, 1 samurai, 1 arit, 6 bungkusan ganja, 5 lintingan ganja, dan 1 paket kecil ganja.
Lalu, 3 botol tuak nivare, 6 unit telepon genggam, 1 buah bendera geng motor, dan 1 buah bolu.
Lanjut AKP Betman, patroli malam ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Sat Brimob Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dalam upaya memberantas aksi-aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
AKP Betman Naibaho menyampaikan bahwa patroli ini akan terus dilakukan guna memastikan keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kerjasama antara Sat Brimob, dan Polrestabes Medan, akan terus diperkuat dalam rangka memberantas aksi-aksi kriminal, khususnya begal, yang kian meresahkan warga. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan,” tandasnya.(*)