Maling Motor Minta Ampun Usai Kedua Kakinya Ditembus Timah Panas

Romi Pangihutan Marpaung (31), satu dari dua tersangka maling motor minta ampun usai kedua kakinya ditembak polisi.
Romi Pangihutan Marpaung (31), satu dari dua tersangka maling motor minta ampun usai kedua kakinya ditembak polisi.

TajukRakyat.com,Medan– Romi Pangihutan Marpaung (31), satu dari dua tersangka maling motor minta ampun usai kedua kakinya ditembak polisi.

Ia tampak duduk di kursi roda, dengan kedua kaki dibalut perban.

Sebagai bentuk ungkapan bahwa dirinya kapok maling motor, Romi pun mengatupkan kedua tangannya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian P Simangunsong mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Jalan Turi, Kecamatan Medan Denai.

Saat akan dibawa ke kantor polisi, pelaku melawan, sehingga petugas meletuskan senjatanya ke arah betis kaki tersangka.

Baca Juga:   Wakil Walikota Medan Buka Pekan KHAS : Permudah Regulasi

“Pelaku kami beri tindakan tegas dan terukur karenaa berusaha melawan dan melarikan diri,” kata Iptu Dian, Senin (11/11/2024).

Dian mengatakan, sebelumnya tersangka beraksi bersama temannya di sebuah warung kopi yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Petisah.

Aksi pelaku berlangsung pada Minggu (10/11/2024) malam.

Saat itu, korbannya Juwi Erlangga memarkirkan motor di areal parkir warkop.

Tak lama kemudian, korban menyadari bahwa kendaraannya sudah raib.

Dari rekaman CCTV, tampaklah wajah pelaku.

Baca Juga:   Maling Motor Babak Belur saat Ketahuan Beraksi

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

“Masih ada satu pelaku lain yang kami buru,” kata Dian.

Dalam perkara ini, pelaku kami sangkakan Pasal  363 ayat 1 ke 4e KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *