Mantan Anggota TNI AD Disiksa Sampai Mati, Dalangnya Diduga Oknum Prajurit Kodam I/BB

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan saat menjelaskan rangkaian kasus penculikan dan pembunuhan yang melibatkan oknum TNI AD.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan saat menjelaskan rangkaian kasus penculikan dan pembunuhan yang melibatkan oknum TNI AD.

TajukRakyat.com,Medan– Andreas Rurystein Sianipar (44), mantan prajurit TNI Angkatan Darat tewas dengan cara mengenaskan.

Tubuhnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (12/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Adapun pelakunya, tiga warga sipil yang diduga didalangi oknum prajurit Kodam I/Bukit Barisan berpangkat Serka berinisial HS.

Dari hasil autopsi yang dilakukan polisi, ditemukan sejumlah luka pada bagian leher, wajah, dan juga tubuh korban.

Ada indikasi, bahwa Andreas Rurystein Sianipar disiksa dengan cara wajah dilakban, lalu tubuh dipukuli menggunakan benda tumpul.

Akibat perbuatan keji tersebut, korban tewas kehabisan napas.

“Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan napas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan, Sabtu (21/12/2024) malam.

Ia mengatakan, memang saat ditemukan kondisi korban kedua tangannya terikat kabel Telkom.

Baca Juga:   BRIN Ungkap Bahwa Efek Kratom Lebih Aman Dibanding Morfin, Aturan Ekspor Akan Diatur

Kemudian, bagian kepala, mulai dari wajah, mulut dan hidung dilakban.

Dari pemeriksaan, terdapat luka memar pada mulut, tangan, dan punggung korban.

Kuat dugaan, luka ini akibat hantaman benda tumpul.

“Kepala dilakban dan sudah terkelupas menutup mata, serta hidung. Tangan dan punggung mengalami luka memar akibat benda tumpul, kemudian di mulut ada luka memar,” terang Gidion.

Untuk kasus ini, Polrestabes Medan tengah memproses tiga warga sipil yang terlibat langsung membunuh korban.

Ketiganya adalah CJS (23), berperan menjemput korban dan MFIH (25) melakukan penganiayaan, serta FA (37) juga menganiaya korban, menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Sedangkan Serka HS, sudah diserahkan ke Pomdam I/Bukit Barisan.

Disiksa dan Dibunuh di Asrama TNI

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membeberkan kronologis kasus penculikan disertai pembunuhan ini.

Dari cerita Gidion, kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Andreas Rurystein Sianipar terjadi pada 8 Desember 2024 kemarin.

Baca Juga:   Pemilik Kos-kosan di Medan Area Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh oleh Penyewa

Sementara itu, pihaknya baru menerima laporan dari keluarga korban pada 11 Desember 2024.

Menurut Gidion, berdasarkan laporan yang dibuat keluarga Andreas Rurystein Sianipar, bahwa korban mulanya dijemput sejumlah pria dan dibawa ke rumah Serka HS yang ada di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution, Jalan Medan-Binjai Km 10, Kecamatan Sunggal.

Di sana, korban disekap dan dianiaya sedemikian rupa.

Mulai dari dipukul, ditendang, hingga dihantam menggunakan benda tumpul.

Lokasi penganiayaan tidak hanya di rumah dinas Serka HS saja, tapi juga di kandang sapi yang ada di belakang rumah oknum TNI AD tersebut.

Setelah membunuh korbannya, para pelaku kemudian membuang jasadnya ke daerah Labuhanbatu.

Tangkap Pelaku Sipil

Penangkapan para pelaku berangkat dari laporan keluarga korban.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian menangkap para pelakunya.

Baca Juga:   Oknum TNI Anggota Kodam I/Bukit Barisan Terlibat Perampokan Pengisi ATM di Pekanbaru

Dari seorang pelaku, diketahuilah keberadaan jenazah Andreas Rurystein Sianipar.

Saat ditemukan, kondisinya benar-benar mengenaskan.

Polisi pun langsung berkoordinasi dengan keluarga korban, atas penemuan jenazah tersebut.

Masalah Mobil Rental

Motif penculikan dan pembunuhan ini diduga terkait paut masalah mobil rental.

Korban sempat merental mobil milik Serka HS.

Saat merental mobil itu, ternyata ada orang yang mengaku sebagai pemilik sah mobil tersebut.

Kemudian orang dimaksud mengambil mobil yang dirental Andreas Rurystein Sianipar.

Karena hal itulah, Serka HS murka, dan diduga memerintahkan tiga warga sipil menjemput dan menculik korban hingga menganiayanya hingga tewas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *