Kapolrestabes Medan Cek Pospam Nataru : Kerahkan 980 Personel

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Pospam Stasiun Besar Kereta Api.(ist)
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Pospam Stasiun Besar Kereta Api.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengecek pos pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru (Nataru) termasuk Pospam di Stasiun Besar Kereta Api, Sabtu (21/12/24).

Pengecekan Pospam untuk memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas dengan baik dan benar.

Saat cek Pospam, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan datang tidak sendirian.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini didampingi Ps Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, Kasat Samapta Kompol M Alan Haikel, Kasat Lantas Kompol Andika Temanta Purba.

Baca Juga:   Seorang Anggota TNI di Kota Medan Dikabarkan Dibacok Geng Motor

Untuk diketahui, mulanya Kapolrestabes Medan mulanya mengecek Pospam Simpang Aksara, Jalan William Iskandar, Medan Tembung.

Setelah itu, lanjut ke Pos Krakatau Simpang Cemara Asri, Medan Timur.

“Kemarin sudah berlangsung gelar pasukan dalam rangka pengamanan (Nataru) Natal dan Tahun Baru, dan Polrestabes Medan telah mendirikan 14 Pospam,” kata Kombes Pol Gidion Arif.

Mantan Kapolres Metro Bekasi ini menambahkan pihaknya telah memindahkan satu Pospam yang tadinya berada berada di Lapangan Benteng ke kawasan inti kota Lapangan Merdeka.

Baca Juga:   1.176 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran di Kota Medan

“Dipindahkan ke sini (Kawasan Lapangan Merdeka) supaya lebih dekat dengan masyarakat untuk pelayanan termasuk juga untuk mengantisipasi dan melayani masyarakat yang ada di stasiun karena stasiun sudah dibuka jalur keberangkatan yang baru,” ungkapnya.

Menurut Gidion untuk mengamankan Nataru di Medan, pihaknya telah mengerahkan 980 an personel, termasuk personel TNI yang di BKO-kan ke Polrestabes Medan.

Usai mengecek Pospam Nataru, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif, dan sejumlah PJU termasuk personel Polrestabes melakukan patroli di daerah rawan kejahatan dengan mengendarai kendaraan roda dua (sepeda motor).(*)

Baca Juga:   Polrestabes Medan Dalami Laporan Dugaan Hoaks Mahasiswa UNPRI

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *