TajukRakyat.com,Medan – Personel SPKT Polrestabes Medan problem solving 2 warga negara asing (WNA) asal Inggris yang mengalami kerugian karena rencana wisata ke Lombok batal dan uang deposit Rp 3 juta tidak dikembalikan.
Kedua WNA asal Inggris yakni Jhosua dan Yasmin. Mereka mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan perihal uang deposit mereka yang tak dikembalikan. Jumat (4/8/2023).
“Pada 02 Juli 2023, kedua WNA tersebut berada di Lombok dan memesan Booking Tour Kapal untuk keliling Lombok dengan deposit diminta oleh pihak travel Rp.1,5 juta/ org atau Rp.3 Juta/ 2 org, dengan rencana Tour tanggal 12 – 15 Juli 2023 di Lombok,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasi Humas Kompol Riama Siahaan.
Ia mengatakan setelah mengirimkan uang deposit ternyata rencana tour tidak jadi dan turis lain uangnya dikembalikan sehinggga ke 2 WNA tersebut percaya dan menunggu proses pengembalian kemudian berangkat menuju Danau toba dan Bukit Lawang di Sumut.
“Sesampainya di Medan tenyata uang deposit tidak dikembalikan sehingga keberatan dan mengadu ke Polrestabes Medan,” ungkapnya.
Mendengar itu, personel SPKT Polrestabes Medan lalu menghubungi pihak travel untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Keterangan pihak tur tidak dikembalikan dana disebabkan nama bank pengirim uang berbeda dengan nama ke 2 WNA tersebut,” ungkap Riama.
Setelah dilakukan problem solving dengan pengurus tour akhirnya pihak tour bersedia kembalikan dana tersebut dengan cara transfer ke rekening Pers SPKT Polrestabes Medan.
“Setelah uang Rp.3 juta diberikan kepada ke 2 WNA tersebut kemudian ke 2 WNA senang atas pelayanan personil SPKT dan ke 2 WNA menyampaikan terimakasih,” katanya.(*)