TajukRakyat.com,Medan– Komplotan maling modus bongkar rumah ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Kedua pelaku adalah Ade Suwandi alias Bombom (32) dan Erik Pranata Harahap (39).
Keduanya ditembak pada bagian kaki karena melawan dan memukul petugas saat diamankan.
Kapolsek Medan Area, Kompol Himawan Chandra mengatakan, bahwa kedua pelaku sebelumnya membongkar rumah warga yang ada di Jalan Gedung Arca, Gang Sehat, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Senin (22/9/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam aksinya, pelaku menggasak 3 unit kaca, 1 pagar besi, 20 lembar atap seng yang ditaksir mencapai Rp 11 juta.
Saat peristiwa terjadi, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.
“Setelah menerima laporan korban, petugas kami turun ke lapangan melakukan penyelidikan,” kata Kompol Hilman Chandra, Selasa (23/9/2025).
Dari hasil penyelidikan, didapatilah identitas kedua tersangka.
Polisi pun menangkap kedua pelaku yang merupakan warga sekitar.
Saat diamankan, pelaku justri melawan dan berusaha melarikan diri.
Bahkan seorang anggota kepolisian, Bripka Zul Efendi sempat dipukul pelaku.
Karena pelaku melawan, polisi pun memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Himawan.(rio)