Polres Sergai Akhirnya Meringkus Sopir Angkot yang Rudapaksa Siswi SMA Hingga Hamil

Sukhani, sopir angkot yang merudapaksa siswi SMA hingga hamil akhirnya diringkus petugas Polres Sergai
Sukhani, sopir angkot yang merudapaksa siswi SMA hingga hamil akhirnya diringkus petugas Polres Sergai

TajukRakyat.com,Sergai– Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sergai akhirnya meringkus Sukhani (34).

Sukhani adalah sopir angkot yang menculik dan merudapaksa siswi SMA berinisial EN (16) hingga hamil.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, polisi menangkap pelaku di rumah kerabatnya.

Baca Juga:   Marak ! Peredaran Sabu dekat Musolah Gang Turi Tanjung Mulia Terkesan Dibiarkan

Polisi meringkus pelaku pada Minggu (19/2/2023) kemarin di Desa Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

“Saat ini pelaku sudah ditahan,” kata Made pada wartawan, Senin (20/2/2023).

Made mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

Baca Juga:   Tim Itwasum Polri Kunjungi Polrestabes Medan Pantau Ops Mantab Brata 2023-2024

Ia mengatakan, nantinya penyidik akan segera memproses berkas perkara pelaku, agar bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Diketahui, kasus rudapaksa yang menimpa EN ini bermula pada 17 Agustus 2022 lalu.

Kala itu, EN baru saja mengikuti upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di sekolahnya.

Selepas upacara, EN hendak pulang ke rumahnya bersama rekan sekolahnya.

Baca Juga:   Ketua PD Bhayangkari Sumut Bantu Korban Banjir di Tebing Tinggi

Ia pun menumpangi angkot Rajawali yang dikendarai pelaku.

Di perjalanan, satu persatu teman EN turun dan kembali ke rumahnya.

Saat korban tinggal sendirian di dalam angkot, pelaku mulai merencanakan niat jahatnya.

Pelaku kemudian mengarahkan angkotnya ke jalan tol di Desa Sei Bamban.

Baca Juga:   Balita Laki-laki Tewas Usai Rumahnya di Tarutung Tertimbun Longsor

Begitu tiba di tol, pelaku merudapaksa korban.

Akibat perbuatan pelaku, EN kemudian hamil.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi, dan pelaku sempat buron sebelum akhirnya ditangkap.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *