Ratusan Rumah Terendam Banjir Ulah Pak Tua Curi Pintu Besi Bendungan

Khairil Anwar, pelaku pencurian pintu besi bendungan setelah ditangkap polisi.
Khairil Anwar, pelaku pencurian pintu besi bendungan setelah ditangkap polisi.

TajukRakyat.com.Medan– Khairil Anwar (57), warga Jalan Letda Sudjono ini terpaksa mendekam di penjara.

Karena ulahnya, ratusan rumah di Jalan Duku Raya, Dusun XVI, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan terendam banjir.

Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, sebelumnya Khairil Anwar mencuri pintu besi bendungan air di Jalan Duku.

Baca Juga:   Hampir Sebulan Buron, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap

Setelah pelaku mencuri pintu besi bendungan, air yang selama ini tertahan meluap ke rumah warga.

“Akibat pencurian ini, aliran air dari Sungai Tembung sulit terkontrol hingga meluap,” kata Agustiawan, Kamis (2/3/2023).

Ia mengatakan, karena rumah warga terendam banjir, masyarakat pun komplain.

Polisi yang menerima laporan adanya aksi pencurian pintu besi bendungan kemudian bergerak mencari siapa pelakunya.

Baca Juga:   Komplotan Preman Sadis Hajar Pria di Medan Ditangkap Polrestabes Medan

Dalam waktu singkat, polisi akhirnya menangkap Khairil Anwar, pak tua yang memicu banjir massal di Desa Bandar Khalipah.

Saat ini, Khairil masih dalam pemeriksaan.

Menurut pelaku, ada dua pintu besi bendungan yang telah dicuri.

Baca Juga:   Korban Kedua Bencana Banjir Bandang Ditemukan di Bawah Tumpukan Batu

Dari hasil pencurian ini, pelaku mengaku telah menerima uang penjualan berkisar Rp 35 ribu.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *