TajukRakyat.com,Batubara– Umar Dani (40), pemilik warung tuak yang merupakan warga Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara mengamuk pada pelanggannya bernama Antoni (52).
Antoni digebuki hingga babak belur, karena sempat berselisih paham dengan adik pelaku.
Menurut Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik, kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (5/3/2023) malam.
Saat itu, korban yang merupakan warga Desa Sei Mujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara berkunjung ke warung tuak milik Umar di Desa Perkebunan Tanjung Kasau.
Di sana, korban memesan tuak, lalu memesan tambul berupa rempeyek.
Saat akan membayar pesanannya, Antoni memberikan uang Rp 50 ribu kepada adik pelaku.
Kebetulan, adik pelaku ini saat kejadian tengah menjaga warung tuak.
Namun, uang korban tidak diterima adik pelaku, karena terlalu besar.
Adik pelaku kemudian meminta Antoni memecahkan uang tersebut dengan nada tinggi.
Cekcok pun terjadi, hingga keduanya terlibat adu mulut.
Setelah kejadian, Umar yang mendengar adiknya cekcok dengan Antoni datang ke lokasi.
Umar dan temannya bernama Riadi (43), warga Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu langsung menghajar korban tanpa ampun.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di wajah.
Korban kemudian melapor ke Polsek Indrapura.
“Saat ini pelaku masih kami mintai keterangannya,” kata AKP Jonni, Rabu (8/3/2023).
Ia mengatakan, saat ini polisi sudah mengamankan kedua pelaku.(arch)