Viral ! Pelaku Masturbasi di Bus Ternyata 2 Orang Diperiksa

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Jakarta – Kasus viral masturbasi di bus TransJakarta rute 1A melibatkan dua pelaku pria berinisial HW dan FTR yang tertangkap tangan pada 15 Januari 2026.

Kedua Pelaku Teman Kerja

Kedua pelaku merupakan teman kerja yang pulang bersama di bus padat sekitar pukul 18.20 WIB di Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakut.

Penumpang wanita merasakan cairan mencurigakan dan berteriak setelah melihat aktivitas asusila mereka, sehingga petugas dan penumpang mengamankan pelaku di tempat.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Medan Berkumpul Bersama Tokoh Agama

HW dan FTR adalah rekan kerja yang berjanji naik TransJakarta bersama.

Polisi belum pastikan apakah aksi dilakukan bersamaan atau terpisah, tapi keduanya diamankan setelah penumpang melapor ke kondektur.

Keduanya Diserahkan ke Poldap Metro Jakut

Mereka diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara dan kini diperiksa Unit PPA Satreskrim untuk dalami motif serta kemungkinan kelainan seksual.

Kasus ini dikualifikasi tindak pidana asusila.

“Benar (dua orang) HW dan FTR,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Maryati Jonggi, dalam keterangan dikutip, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga:  Tips Memperbaiki Hubungan yang Sempat Lama Retak

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih berjalan.

Polisi mendalami motif perbuatan, serta kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.

“Kami dalami ya (motifnya),” tukas Maryati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *